Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Prawoto Sadewo
×

Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Sebarkan artikel ini

Jember, Memo.co.id

Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Cabang Pembantu (CP) Kalisat, Kabupaten Jember, resmi naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kronologi Proyek Urugan Misterius Tanpa Konrak di Tempat Pembuangan Akhir Wilongo Madiun

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara (ekspose) bersama penyidik.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga: Bantahan Mantan Wali Kota Madiun Maidi Soal Ancaman Pecat Kepala Dinas di Kasus Korupsi CSR

Peningkatan status tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Bank Jatim CP Kalisat untuk periode tahun 2023 hingga 2025.