- Persidangan mengungkap dugaan intervensi terhadap naskah ujian yang seharusnya bersifat rahasia dalam sistem seleksi berbasis komputer.
- Kuasa hukum mendesak pengungkapan identitas pihak ketiga yang disebut memiliki akses khusus untuk menentukan hasil penilaian seleksi.
Audit Integritas Sistem CAT Dan Kebocoran Naskah Ujian
Fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya kini mengarah pada dugaan sabotase sistem seleksi berbasis digital yang melibatkan pihak eksternal.
Fokus utama beralih pada bagaimana naskah ujian yang seharusnya terlindungi dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) diduga dapat diintervensi sebelum pelaksanaan tes dimulai.
Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut
Munculnya nama “Guru” atau “Kyai” dalam kesaksian di persidangan memperkuat indikasi adanya aktor di balik layar yang memiliki kuasa untuk mengatur distribusi soal dan menentukan kelulusan peserta.
Proses penegakan hukum terkait penyalahgunaan wewenang di tingkat kecamatan ini mulai menguliti kelemahan sistem pengamanan ujian seleksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan rangkaian kesaksian yang menunjukkan bahwa transparansi sistem CAT diduga kuat hanyalah formalitas belaka.
Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop
Fakta persidangan menggambarkan bagaimana naskah ujian dikelola sedemikian rupa sehingga peserta tertentu dapat memiliki akses lebih awal dibandingkan peserta lainnya.
Dalam jalannya sidang, tim penasihat hukum terdakwa menyoroti satu poin krusial mengenai pihak yang menjamin kelulusan kandidat.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma
Terdapat pengakuan mengenai keterlibatan seseorang yang hingga kini identitas pastinya masih menjadi teka-teki, namun sering disebut dengan julukan “Guru”.
Kuasa hukum meminta majelis hakim dan jaksa untuk melacak keberadaan oknum ini karena dianggap sebagai pemegang kunci utama dalam mekanisme manipulasi naskah ujian.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa hasil ujian tidak murni dari kemampuan peserta, melainkan ada arahan dari pihak yang disebut sebagai guru ini. Jaksa harus menelusuri siapa sebenarnya orang ini,” tegas penasihat hukum di ruang sidang.
Penelusuran ini penting untuk mengetahui apakah “Guru” tersebut berasal dari unsur akademisi pembuat soal, pihak vendor penyedia sistem, atau oknum instansi yang menyalahgunakan akses peladen (server).
Secara teknis, penggunaan sistem CAT dimaksudkan untuk meminimalisir campur tangan manusia. Namun, jika naskah ujian sudah bocor atau nilai bisa dimodifikasi melalui “pintu belakang” (backdoor) sistem, maka integritas seleksi tersebut dipastikan runtuh.
Fakta ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola birokrasi, mengingat sistem digital yang seharusnya menjadi solusi kejujuran justru dimanfaatkan oleh oknum terorganisir.
Keterlibatan oknum pejabat dan aparat dalam persidangan ini menggambarkan adanya upaya sistematis untuk mengatur hasil seleksi.
Naskah ujian yang seharusnya dikunci rapat diduga menjadi komoditas yang diperjualbelikan demi kepentingan posisi jabatan tertentu.
Kuasa hukum terdakwa berpendapat bahwa kliennya merupakan bagian dari skema yang lebih besar, di mana penentuan kelulusan dikendalikan oleh pihak luar yang memiliki pengaruh terhadap naskah dan sistem penilaian.
Majelis hakim kini didorong untuk mendalami proses penyusunan naskah ujian sejak dari hulu. Audit terhadap penyedia layanan CAT dan pengembang naskah menjadi langkah mendesak untuk membuktikan apakah ada modifikasi teknis yang dilakukan guna memfasilitasi arahan dari sosok “Guru” tersebut.
Persidangan ini bukan sekadar mengadili oknum pejabat, melainkan ujian bagi kredibilitas sistem seleksi digital di masa depan. Terbongkarnya modus manipulasi naskah ujian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperketat keamanan siber dan integritas penyelenggara ujian.
Publik menanti keberanian penegak hukum untuk memanggil dan mengungkap identitas asli di balik sosok misterius yang mengendalikan sistem dari bayang-bayang.












