NGANJUK, MEMO –
Proses percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) di Desa Kampungbaru Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk memasuki tahap sosialisasi.
Baca Juga: Rombongan Relawan Kota Angin Hari Ini Santuni Paket Sembako Untuk Mbah Tuminah Bukur
Untuk tahap sebelumnya seperti kepastian tersedianya lahan seluas 1000 meter persegi, pembentukan nama nama pengurus KDMP tampaknya sudah bisa dilalui.
Untuk sosialisasi putaran pertama ( perdana), jajaran pengurus KDMP bersama kepala desa,PPL dan pamong blok setempat berhasil mengumpulkan tidak kurang dari 50 petani dari dusun Koripan yang tergabung dalam kelompok tani ” jaya makmur” yang diketuai oleh saudara Didik.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut seputar regulasi lahirnya program KDMP, nominal dan sumber anggaran untuk pembangunan, permodalan dan mobilisasi kendaraan KDMP selama 6 tahun ke depan serta pendataan nama nama anggota kelompok tani untuk dimasukan menjadi anggota KDMP.
” Syarat jadi anggota KDMP harus membayar uang simpanan pokok sebesar 50 ribu dan uang simpanan wajib sebesar Rp 10 ribu perbulan. Dari uang simpanan pokok dan wajib tersebut akan dibetok pada akhir tahun berupa sisa hasil usaha,” terang Kepala Desa Kampungbaru ,Susilo Dwi Prasetyo.
Sesuai aturan dijelaskan Susilo karena untuk mendapatkan kebutuhan pupuk subsidi ada kewajiban petani penggarap atau pemilik lahan harus terdaftar jadi anggota KDMP.
” Terhitung mulai tahun 2026, pembelian pupuk subsidi sudah tidak lagi di kios kios resmi, tapi sudah dihandle di koperasi desa merah putih,” jelas Susilo juga.
Dipastikan masih kata Susilo dihadapan para petani bahwa dengan adanya koperasi ini harga pupuk subsidi akan diturunkan sebesar 20%. Termasuk hasil panen petani akan diserap di koperasi desa merah putih.

” Program ini tidak jauh beda dengan programnya di era presiden Suharto yaitu KUD. Kalau di era Prabowo berganti nama KDMP. Tapi memiliki tujuan sama yaitu mengembalikan marwah petani menuju gemah ripah loh jinawi ,” tandas Susilo












