KEDIRI, MEMO
– Pemerintah Kota Kediri kembali menunjukkan komitmennya pada transparansi dan pelayanan publik prima. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar pada Jumat (20/6) di Aula Pertemuan Dispendukcapil. Acara ini menjadi wadah penting untuk dialog terbuka, mencari solusi, dan mengevaluasi kebijakan pelayanan bersama masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan bahwa FKP ini adalah amanat PermenPAN RB No. 16 Tahun 2017. “Di forum ini apa yang selama ini Bapak atau Ibu rasakan terkait layanan Dispendukcapil bisa disampaikan untuk perbaikan sehingga kami bisa menyusun standar pelayanan,” terang Marsudi saat membuka kegiatan.
Ia mengingatkan, tugas utama Dispendukcapil adalah mencatat dokumen kependudukan secara gratis, mandiri, valid, akuntabel, dan rahasia. Tugas ini merupakan amanat Kemendagri untuk menjamin keabsahan data.
Marsudi mengakui bahwa dalam melaksanakan tugas, Dispendukcapil masih menghadapi beberapa tantangan, mulai dari mengubah mindset masyarakat tentang regulasi, kemandirian pengurusan, isu kerahasiaan data, hingga pencegahan penipuan berbasis kependudukan.












