KEDIRI, MEMO
– Pemerintah Kota Kediri kembali menunjukkan komitmennya pada transparansi dan pelayanan publik prima. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Forum Konsultasi Publik (FKP) digelar pada Jumat (20/6) di Aula Pertemuan Dispendukcapil. Acara ini menjadi wadah penting untuk dialog terbuka, mencari solusi, dan mengevaluasi kebijakan pelayanan bersama masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan bahwa FKP ini adalah amanat PermenPAN RB No. 16 Tahun 2017. “Di forum ini apa yang selama ini Bapak atau Ibu rasakan terkait layanan Dispendukcapil bisa disampaikan untuk perbaikan sehingga kami bisa menyusun standar pelayanan,” terang Marsudi saat membuka kegiatan.
Ia mengingatkan, tugas utama Dispendukcapil adalah mencatat dokumen kependudukan secara gratis, mandiri, valid, akuntabel, dan rahasia. Tugas ini merupakan amanat Kemendagri untuk menjamin keabsahan data.
Marsudi mengakui bahwa dalam melaksanakan tugas, Dispendukcapil masih menghadapi beberapa tantangan, mulai dari mengubah mindset masyarakat tentang regulasi, kemandirian pengurusan, isu kerahasiaan data, hingga pencegahan penipuan berbasis kependudukan.
Oleh karena itu, FKP ini menjadi seruan untuk sinergi. Dispendukcapil mengajak semua pihak—instansi terkait, kelurahan, kecamatan, organisasi kemasyarakatan, LSM, sekolah, hingga media massa—untuk bahu-membahu mewujudkan Kota Kediri tertib Adminduk, mencapai validitas data, dan memastikan ketepatan layanan.
Momen FKP ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan inovasi unggulan Kota Kediri: pelayanan Adminduk All In Kelurahan. Inovasi ini secara nyata mendukung Sapta Cita ke-6 Kota Kediri, yakni mewujudkan pemerintahan yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Marsudi juga berpesan keras agar seluruh peserta proaktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk segera mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Program All In Kelurahan ini juga mendukung program Sapta Cita ke-6 Kota Kediri. Melalui kesempatan ini, saya juga menghimbau semuanya untuk aktivasi IKD, bagi yang belum mengurus IKD bisa dilakukan secara tatap muka di setiap kelurahan, kecamatan atau bisa datang ke Dukcapil Kota Kediri di Kantor Disdukcapil dan MPP Dhoho Plaza agar nantinya data kependudukan kita bisa terupdate setiap hari,” pungkasnya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












