Sebuah bayangan kelam menyelimuti dunia pendidikan dan teknologi. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa jabatan Menteri Nadiem Makarim, dan dalam penyelidikan ini, nama besar PT Google Indonesia turut terseret.
Hari Selasa (7/10/2025) menjadi titik terang baru dalam kasus ini. Putri Ratu Alam (PRA), yang menjabat sebagai Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia, hadir di Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Ia tidak sendiri, melainkan bersama sepuluh saksi lain yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) hingga auditor Kemendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya mengonfirmasi pemeriksaan ini.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Meskipun belum merinci peran masing-masing pihak atau detail spesifik perkara, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap PRA dan para saksi lainnya adalah bagian vital untuk memperkuat pembuktian dalam berkas perkara Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.












