Ada kisah miris di balik penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Di tengah ribuan nama yang menerima bantuan, ratusan di antaranya justru dicoret dari daftar. Ironisnya, sebagian besar nama yang dicoret itu terindikasi terlibat dalam judi online (judol).
Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2025. Namun, berdasarkan data Kementerian Sosial, sebanyak 222 penerima bansos di Kabupaten Kediri dicoret karena berbagai alasan.
Meski ada yang dicoret karena mengundurkan diri, menjadi ASN/TNI/Polri, atau tidak lagi terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kasus paling mendominasi adalah keterlibatan dalam judi online. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 118 orang.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (akrab disapa Mas Dhito), sangat menyayangkan hal ini. Ia menegaskan, bansos seharusnya menjadi penopang hidup, bukan modal untuk berjudi.
Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut
Janji Bantuan bagi Pecandu Judi Online
Bagi mereka yang terlanjur terjebak dalam kecanduan judi online, Mas Dhito tak hanya memberikan teguran. Ia juga menawarkan uluran tangan.
“Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi,” jelasnya.
Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop
Mas Dhito juga mengimbau seluruh penerima bansos untuk bijak menggunakan dana bantuan dan menjauhi praktik judi online. Program bansos ini, kata dia, bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan menjadi pijakan menuju kemandirian ekonomi.
Penyaluran Tetap Berlanjut dengan Aturan Ketat
Meskipun ada insiden pencoretan, penyaluran bansos di Kediri tetap berjalan. Bantuan telah diberikan kepada 48.793 penerima PKH dan 100.517 penerima BPNT. Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, memastikan akan ada tambahan penerima, namun dengan aturan yang lebih ketat.
Ia mengimbau penerima bansos untuk tidak pernah memberikan kartu ATM atau data kependudukan (KTP dan KK) kepada orang lain guna menghindari penyalahgunaan dana. Hal ini menjadi langkah antisipasi agar bansos benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.












