Ada kisah miris di balik penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Di tengah ribuan nama yang menerima bantuan, ratusan di antaranya justru dicoret dari daftar. Ironisnya, sebagian besar nama yang dicoret itu terindikasi terlibat dalam judi online (judol).
Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada September 2025. Namun, berdasarkan data Kementerian Sosial, sebanyak 222 penerima bansos di Kabupaten Kediri dicoret karena berbagai alasan.
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu
Meski ada yang dicoret karena mengundurkan diri, menjadi ASN/TNI/Polri, atau tidak lagi terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kasus paling mendominasi adalah keterlibatan dalam judi online. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 118 orang.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (akrab disapa Mas Dhito), sangat menyayangkan hal ini. Ia menegaskan, bansos seharusnya menjadi penopang hidup, bukan modal untuk berjudi.
Janji Bantuan bagi Pecandu Judi Online
Bagi mereka yang terlanjur terjebak dalam kecanduan judi online, Mas Dhito tak hanya memberikan teguran. Ia juga menawarkan uluran tangan.












