Surabaya, Memo
Sebuah video yang diunggah oleh pengacara Sholeh mengenai dugaan penahanan ijazah siswa SMKN 12 Surabaya memicu perhatian publik dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Baca Juga: Mantan Kades Ambal Ambil Pasuruan Divonis Penjara Akibat Korupsi Dana Desa
Dalam video yang beredar di media sosial, Sholeh menyoroti adanya keluhan dari sejumlah siswa yang belum menerima ijazah meskipun telah lulus. Ia menyesalkan bahwa siswa-siswa tersebut justru diarahkan untuk menemui Ketua Komite Sekolah terlebih dahulu, yang menurutnya tidak relevan dengan urusan pengambilan ijazah.
“Ini sangat disayangkan. Apa kaitannya ijazah dengan Komite Sekolah?” ujar Sholeh dalam video yang diterima redaksi pada Kamis (24/7/2025). Sholeh, yang dikenal dengan slogan “No Viral No Justice”, menganggap hal ini sebagai bentuk perlakuan yang tidak semestinya terhadap hak siswa.
Baca Juga: Ular Piton 5 Meter Teror Warga Tandes Surabaya Masuk Kandang Ayam
Merespons cepat, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan langsung melakukan pengecekan ke sekolah terkait. “Saya cek, inggih,” ujarnya singkat.
Klarifikasi pun segera diberikan oleh Kepala SMKN 12 Surabaya, Cone Kustarto Arifin. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah. Menurut Cone, kesalahpahaman ini terjadi karena sejumlah siswa belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah, meskipun pihak sekolah telah mengumumkan pengambilan ijazah secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.
“Maaf Bapak, ijin melaporkan. Insya Allah tidak benar. Hanya miskomunikasi saja. Siswa belum datang ke sekolah karena kekhawatiran mereka sendiri. Padahal sejak lama sudah kami umumkan lewat berbagai saluran — pengumuman sekolah, Instagram, website — bahwa ijazah bisa diambil kapan saja tanpa harus membayar. Mohon maaf sebelumnya,” jelas Cone dalam laporan tertulis kepada Kadispendik.
Aries pun menegaskan bahwa informasi tersebut selaras dengan temuan pihaknya. Ia menilai anggapan adanya penahanan ijazah sering kali muncul dari siswa atau orang tua yang belum datang ke sekolah, tetapi sudah merasa dipersulit.
“Kadang siswa belum datang ke sekolah, tetapi sudah menyampaikan bahwa ijazahnya ditahan. Padahal begitu datang, pasti langsung kami berikan, karena itu adalah hak mereka,” ujar Aries.
Ia juga memastikan bahwa sekolah sudah melakukan sosialisasi terbuka dan berulang kali menyampaikan bahwa ijazah bisa diambil tanpa biaya. Mispersepsi ini, katanya, kemungkinan besar terjadi karena kurangnya akses informasi atau komunikasi dari pihak siswa maupun orang tua.












