Example floating
Example floating
BLITAR

Legalitas 248 Koperasi Merah Putih Habiskan Rp620 Juta, Baru 4 yang Beroperasi

Ferdi Ragil
×

Legalitas 248 Koperasi Merah Putih Habiskan Rp620 Juta, Baru 4 yang Beroperasi

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar terkuras lebih dari setengah miliar rupiah untuk mengurus legalitas ratusan Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan. Dana fantastis ini dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar untuk menerbitkan badan hukum 248 koperasi.

Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap unit koperasi memerlukan dana sebesar Rp2,5 juta untuk proses legalisasi, sesuai dengan ketentuan dari kementerian. Jika diakumulasi, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Blitar mencapai sekitar Rp620 juta.

“Biaya per koperasi itu Rp2,5 juta, sesuai arahan dari kementerian,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan

Sri Wahyuni menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan regulasi pusat dan sebelumnya sudah melalui koordinasi dengan kementerian terkait. “Anggaran untuk penerbitan badan hukum koperasi memang diposkan di Dinas Koperasi,” tambahnya.