Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
NGANJUK

Sidak Komisi lll Keluarkan Warning Keras ,Jalan Paving PT Setia Hati Halim Baron Terancam Dibongkar

Mulyadi Memo
×

Sidak Komisi lll Keluarkan Warning Keras ,Jalan Paving PT Setia Hati Halim Baron Terancam Dibongkar

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO – Pendapatan Asli Desa ( PAD) Desa /Kecamatan Baron yang bersumber dari hasil sewa jalan paving diatas saluran irigasi yang rencananya akan digunakan untuk akses keluar masuknya karyawan PT. Setia Hati Halim berpotensi ” hilang ” .

Baca Juga: Di Lingkungan Keluarga Dan Sekolah , Pelaku Pembacokan Dikenal Anak Pendiam Dan Tertutup, Benarkah Demikian ?, Ini Faktanya....

Untuk diketahui, besaran sewa yang sudah disepakati antara PT Setia Hati Halim dengan Pemdes Baron dalam satu tahun sebesar Rp 10 juta. Itu bisa dibayar ketika pabrik biji plastik ini sudah beroperasi.

Itu sebenarnya retrebusi fantastis, namun karena pembangunan itu terindikasi melanggar aturan, akhirnya mau tidak mau jalan paving sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar 2,5 meter yang dibangun sejak awal tahun 2025 silam dengan terpaksa harus dibongkar.

Baca Juga: Hanya Hitungan Jam, Pelaku Pembacokan Sonobekel Berhasil Diringkus Tim Satresmob Macan Wilis Polres Nganjuk Di Mojokerto

Warning keras pembongkaran itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi lll DPRD Nganjuk, Raditya Yuangga saat melakukan sidak hari ini ( Selasa,10/06/2025) di jalan paving selatan Balai Desa Baron.

Baca Juga: Asmara Berdarah Di Malam Jumat Kliwon , Jembatan Widas Sonobekel Jadi Saksi Bisu.....

Dari hasil sidak ditegaskan Radytia ada empat poin yang dilanggar kepala desa baron selaku pemangku wilayah. Yaitu pengalihan fungsi saluran irigasi dijadikan jalan pabrik, pelanggaran menarik uang sewa jalan sebesar 10 juta per tahun, termasuk ijin pemanfaatan saluran irigasi yang belum ada dari Balai Besar Sungai Brantas dan poin terakhir masalah tidak ada analisa tentang dampak lingkungan.

” Pembongkaran saya kasih waktu satu bulan , kalau tidak dibongkar maka ijin pabrik jangan harap akan keluar,” tegas Raditya saat wawancara dengan para awak media.

Sementara itu dikatakan Kades Baron, Slamet Indrianto menanggapi warning keras seperti itu tidak menolak dan siap menjalankan pembongkaran. ” Kita akan segera laksanakan,” ujar Kades Baron . ( Adi )