Blitar, Memo |
Raihan gemilang dicatat Pemerintah Kabupaten Blitar. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, daerah ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Predikat bergengsi ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Bupati Blitar, Rijanto, secara langsung menerima hasil audit tersebut dari Pelaksana Harian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali. Serah terima dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 27 Mei 2025.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2024 pada gelombang ketiga ini dilakukan secara serentak kepada 14 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Pencapaian WTP sembilan kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga dinilai telah memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
Prestasi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar. Hal ini juga menjadi cerminan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.












