Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Elim Desak Kepastian Dana KONI Kota Blitar, Pembinaan Atlet Terancam Terganggu

Prawoto Sadewo
×

Elim Desak Kepastian Dana KONI Kota Blitar, Pembinaan Atlet Terancam Terganggu

Sebarkan artikel ini
Elim Desak Kepastian Dana KONI Kota Blitar, Pembinaan Atlet Terancam Terganggu

BLITAR, MEMO.CO.ID
Polemik di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar kembali mencuat. Wakil Wali Kota Blitar sekaligus Plt Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mendesak adanya kepastian terkait anggaran KONI yang hingga kini belum dapat digunakan.

Desakan itu disampaikan Elim saat bersama perwakilan cabang olahraga (cabor) dan massa olahraga mendatangi Kantor DPRD Kota Blitar, Senin 7 September 2026.

Menurut Elim, persoalan anggaran tidak seharusnya berlarut-larut karena menyangkut langsung keberlangsungan program pembinaan atlet di Kota Blitar.

Ia menegaskan, apa pun mekanisme pengelolaan anggaran yang dipilih, yang terpenting dana tersebut segera direalisasikan sehingga cabor dapat kembali menjalankan program rutinnya.

“Terserah, mau anggaran tersebut ditaruh di Dispora atau KONI, yang penting segera direalisasikan. Kami sangat menunggu anggaran itu supaya cabor bisa melakukan rutinitas pembinaan atlet,” ujar Elim.

Elim menilai kebutuhan anggaran bukan hanya untuk kepentingan organisasi KONI. Lebih jauh, dana tersebut diperlukan cabor untuk menjalankan berbagai agenda pembinaan yang berhubungan langsung dengan atlet.

Tanpa kepastian anggaran, program yang telah disusun cabor berpotensi ikut tersendat.

Di tengah persoalan tersebut, Elim juga menyoroti kondisi Kantor KONI Kota Blitar yang hingga kini belum dibuka kembali.

Menurutnya, keberadaan kantor sangat penting sebagai pusat aktivitas dan koordinasi antara KONI dengan cabor.

“Kami meminta kantor KONI segera dibuka kembali. Kantor itu menjadi tempat koordinasi KONI dengan cabor-cabor,” tegasnya.

Persoalan tersebut, lanjut Elim, sebenarnya sudah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait.

Ia mengaku telah mengirimkan tiga surat sejak dirinya ditetapkan sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar.

Namun, surat tersebut disebut belum mendapatkan respons yang diharapkan.

“Sudah tiga kali saya kirim surat, tetapi belum ada respons,” ungkap Elim.

Elim juga menegaskan bahwa posisi dirinya sebagai Plt Ketua KONI Kota Blitar bukan muncul secara sepihak.

Ia menyebut penetapan tersebut telah dilakukan oleh KONI Jawa Timur. Sementara proses Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Blitar juga telah dilaksanakan.

“Saya juga sudah ditetapkan oleh KONI Jawa Timur. Muskot juga sudah dilakukan,” katanya.

Menurut Elim, kondisi tersebut membuat persoalan KONI tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian.

Sebab, roda pembinaan atlet memiliki kebutuhan yang berjalan setiap hari dan tidak bisa menunggu penyelesaian polemik organisasi terlalu lama.

“Kalau anggaran tidak ada, bagaimana KONI bisa melaksanakan kegiatan rutin? Cabor-cabor juga membutuhkan kepastian untuk menjalankan programnya,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar sehingga KONI dapat kembali menjalankan tugasnya secara normal.

Bagi Elim, yang paling penting dari penyelesaian polemik ini adalah memastikan cabor tetap dapat melakukan pembinaan dan atlet tidak kehilangan kesempatan untuk berkembang serta berprestasi.

“Yang penting segera direalisasikan, supaya cabor bisa melakukan rutinitas pembinaan atlet,” pungkasnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan pemerintah daerah tidak bermaksud mengulur-ulur pencairan anggaran KONI.

Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBD tersebut harus mengikuti mekanisme pemberian hibah serta memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya Pemkot ini sangat menghormati apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KONI,” ujar Tri Iman.

Ia menegaskan Pemkot Blitar harus menjalankan proses pencairan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Kami harus melaksanakan semua ini sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tri Iman menjelaskan, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pencairan dana hibah, tetapi juga menyangkut penggunaan aset milik Pemerintah Kota Blitar, termasuk kantor KONI.