Sebuah kabar mencengangkan sekaligus memilukan mengguncang Sukabumi, Jawa Barat. Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun membuat geger warga setelah aksi nekatnya membakar rumah tetangga berujung pada lahapan si jago merah terhadap 13 bangunan sekaligus.
Diduga kuat, tindakan berbahaya bocah tersebut terinspirasi dari adegan-adegan penuh kekerasan yang kerap ia saksikan dalam film dan game daring. Obsesi terhadap konten digital tersebut disinyalir kuat menjadi pemicu aksi destruktif yang meresahkan seantero kampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatang Mulyana, mengungkapkan bahwa sebelum akhirnya tertangkap, pelaku sempat beberapa kali mengulangi perbuatannya. Ia membakar rumah warga secara acak, menebar ketakutan di tengah masyarakat.
Bahkan, saat petugas patroli wilayah melakukan pelacakan, bocah tersebut kembali kedapatan melakukan aksi serupa. Berdasarkan informasi intelijen yang dihimpun, seluruh rangkaian pembakaran itu dilakukan selepas waktu ibadah salat.
Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT
Sebelumnya, video yang merekam sebagian insiden kebakaran tersebut viral di platform X (dulu Twitter), diunggah oleh akun @Heraloebss, dan langsung menarik perhatian luas warganet. Akibat perbuatan bocah tersebut, 13 rumah di Desa Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, ludes dilalap api. Kerugian materi yang diderita warga pun terbilang sangat besar.
Dari keterangan pihak kepolisian, aksi pembakaran tersebut dilakukan hanya dengan menggunakan korek api gas. Diduga kuat, pelaku meniru adegan yang pernah ia tonton dalam film atau game yang ia gemari. Dalam beberapa hari terakhir sebelum akhirnya diamankan, bocah tersebut berulang kali melakukan pembakaran acak terhadap rumah-rumah penduduk. Ia kerap berkeliling kampung, terutama setelah waktu salat, hingga membuat masyarakat setempat hidup dalam kecemasan.
Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Pelaku akhirnya tertangkap oleh petugas ronda pada Sabtu malam (3/5/2025), saat ia hendak kembali melancarkan aksinya. Ia kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Citamiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif ABH (anak berhadapan dengan hukum) melakukan pembakaran menggunakan korek api gas karena iseng dan terobsesi dari tontonan film di televisi. Berdasarkan hasil interogasi, seluruh pembakaran terjadi selepas waktu salat. Kini bocah bakar rumah itu sudah dikembalikan ke orang tuanya setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara ini di Polsek Citamiang,” jelas AKP Tatang Mulyana.
Peristiwa tragis ini tidak hanya menimbulkan kerugian material yang signifikan bagi para korban, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam. Banyak warga yang kehilangan tempat tinggal dan seluruh harta benda mereka dalam sekejap. Sebagian besar korban kini terpaksa mengungsi di rumah kerabat dan fasilitas umum yang disediakan.
Kasus ini menjadi alarm bagi para orang tua dan pihak berwenang mengenai dampak negatif konten digital yang tidak terkontrol terhadap perkembangan psikologis anak-anak. Pengawasan ketat terhadap tontonan anak dan pendampingan dalam bermain game daring menjadi krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.












