MEMO – Kabar baik datang dari upaya pengakuan wilayah adat di Indonesia yang menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat adanya penambahan signifikan sebanyak 84 wilayah adat yang berhasil didaftarkan, dengan total luas mencapai 2,2 juta hektare.
“Kami melakukan serangkaian proses registrasi, verifikasi, dan dokumentasi yang mendalam guna memastikan keabsahan setiap wilayah adat yang diajukan. Namun, sayangnya, proses pengakuan di tingkat pemerintah daerah masih berjalan dengan kecepatan yang kurang memuaskan,” ungkap Ketua BRWA, Kasmita Widodo, pada acara BRWA Exhibition 2025 yang digelar di Auditorium Abdurrahman Saleh, RRI, Senin (17 Maret 2025).
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Meskipun pendaftaran wilayah adat terus berjalan lancar, proses pengakuan resmi oleh pemerintah masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan. Kasmita Widodo menjelaskan bahwa dalam enam bulan terakhir, hanya 18 wilayah adat yang berhasil mendapatkan pengakuan resmi, dengan luas keseluruhan mencapai 535.985 hektare.
“Pekerjaan rumah besar masih menanti, seiring dengan roda pemerintahan yang terus berputar. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), organisasi masyarakat sipil (CSO), dan masyarakat adat terus berupaya mendaftarkan serta memperjuangkan pengakuan wilayah adat, meskipun proses di tingkat daerah masih terasa lambat,” tuturnya.












