Example floating
Example floating
Hukum

Lelaki Ini Membunuh PSK Langganannya, dengan Cara : Pertama, Dikencani. Kedua, Dibunuh. Ketiga, Harta Dikuasai

A. Daroini
×

Lelaki Ini Membunuh PSK Langganannya, dengan Cara : Pertama, Dikencani. Kedua, Dibunuh. Ketiga, Harta Dikuasai

Sebarkan artikel ini
INi lelaki pembunuh PSK yang jadi langganannya

INi lelaki pembunuh PSK yang jadi langganannya

Jakarta, Memo.co.id

Baca Juga: Tom Lembong Buka-bukaan Diskusi Rahasia dengan Jokowi di Istana Bogor, Sebelum Perintah Impor

Reza Sanjaya, usia 32 tahun, tidak berkutik saat dicokok polisi. Irja, nama samaran lelaki itu diringkus di tempat persembunyiannya, di area PT Sorini Towa Berlian Corporindo, Beji, Pasuruan Jatim. Dia kabur setelah membunuh Muti Ampiah, usia 28 tahun, pekerja seks komersial (PSK ) langganaanya, di kawasan Setiabudi Jakarta. Wanita bertato kupu kupu itu dikencani kemudian dibunuh dan mayatnya dibuang.Seluruh harta milik Muti dikuasai lelaki tersebut.

“Pelaku adalah teman kencannya sendiri dengan motif perampokan disertai pembunuhan. Dia merampok motor korban lalu dijual dan uangnya dipakai buat pulang kampung ke Pasuruan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto. Tidak hanya sepeda motor Satria FU, bernopol B 3003 CCM atas nama Meidina, Irja juga membawa kabur tas merk Nike yang berisi HP Samsung Galaxy Note 2, kalung, liontin dan dua buah cincin.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi