Example floating
Example floating
Infobis

Bansos Ekstra Akan Cair Lagi, Sebelum Bulan Ramadhan 2022

A. Daroini
×

Bansos Ekstra Akan Cair Lagi, Sebelum Bulan Ramadhan 2022

Sebarkan artikel ini
Bansos Ekstra Akan Cair Lagi, Sebelum Bulan Ramadhan 2022

Kabar gembira bagi masyarakat pemegang kartu Sembako . Bantuan sosial (bansos) ekstra akan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial ( Kemensos ) RI, sebelum Ramadhan 2022.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai pengalokasian anggaran bansos ekstra yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Bansos ekstra tambahan ini dialokasikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) semasa COVID-19.

“Tadi saya di-WA (WhatsApp) Bu Menkeu untuk kami menyalurkan (bansos) ekstra tambahan untuk bantuan penerima manfaat. Jadi Insya Allah nanti sebelum puasa kita keluarkan,” ucap Mensos Tri Rismaharini, usai memberikan bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Malang, Minggu siang (13/3/2022).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Menteri kelahiran Surabaya ini menuturkan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akan ada percepatan penyaluran bansos sebelum datangnya bulan Ramadhan.

“Ini karena Pak Presiden minta percepatan kita bantu tiga bulan pertama. Dan ini mungkin juga karena untuk mendekati hari puasa maka kita akan bantu,” katanya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Menurut dia, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran Bansos, maka ia mendorong penyaluran bansos tidak harus dalam bentuk barang.

“Yang jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah, di Perpres itu ada, di Perpres itu bentuknya garing dalam bentuk uang atau barang,” bebernya.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan tambahan melalui kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu. Penerima bantuan ekstra ini merupakan KPM BPNT yang akan mendapatkan tambahan bantuan masing-masing.

Sejauh ini pemerintah telah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM. Pemerintah menganggarkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial kepada warga.