Example floating
Example floating
Infobis

Gudang Penimbun Migor Ditemukan, DPR Minta Kemendag Evaluasi Kebijakan

A. Daroini
×

Gudang Penimbun Migor Ditemukan, DPR Minta Kemendag Evaluasi Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Gudang Penimbun Migor Ditemukan, DPR Minta Kemendag Evaluasi Kebijakan

Satgas Pangan bersama aparat kepolisian menemukan gudang tempat penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo mengatakan Polri tidak boleh berhenti hanya temuan di Deli Serdang, Sumatera Utara saja. Termasuk juga Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa melakukan evaluasi kebijakan-kebijakannya.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026

“Kami mendorong agar Kemendag dan satgas tidak hanya berhenti dalam melakukan sidak atau menemukan penimbunan tetapi bisa segera melakukan evaluasi mengapa hal ini bisa terjadi,” kata Eko kepada wartawan, Senin (21/2).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) menduga adanya penimbunan tersebut lantaran distributor tidak ingin merugi. Pasalnya dia sudah membeli minyak goreng dengan harga masih lama atau yang masih mahal.

Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

“Sehingga mereka tidak mau jual rugi. Ini yang perlu kita lihat,” katanya.