Kediri, Memo.co.id
Purwanto (44) warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Mojoroto. Pria yang sehari-hari pengangguran ituterpaksa diamankan petugas pasalnya terbukti mengedarkan obat keras jenis dobel l. Dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan 32 butir pildobel l sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengungkapkan jika tersangka merupakan pengedar dobel l,” ungkap Kapolsek Mojoroto Kompol Prio Sulistyono ketika di konfirmasi.
Mendapat laporan dari masyarakat Unit Reskrim Polsek melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan bukti-bukti permulaan sebelum melakukan penangkapan. Merasa bukti yang diperlukan cukup sekitar pukul 13.00 WIB petugas menggerebek rumah Purwanto.
Tim buser melakukan serangkaian penggeledahan di kamar tersangka. Ditemukan satu bungkus plastik berisi 32 butir dobel l yang hendak dijual Purwanto kepada pembelinya. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Mojoroto untuk penyelidikan lebih lanjut.