Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Tergiur Untung Besar, Pria Pengangguran Jualan Obat Haram

A. Daroini
×

Tergiur Untung Besar, Pria Pengangguran Jualan Obat Haram

Sebarkan artikel ini
IMG 20160812 WA0003
Foto : Purwanto ketika menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kota Kediri

Kepada penyidik Purwanto mengakui perbuatannya jika dirinya mengedarkan dobel l. Hal ini dilakukannya karena tersangka tergiur dengan keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram ini. Dengan menjual 100 butir dobel l dia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 75 ribu.

“Dari pengakuan tersangka dia membeli 100 butir dobel l dengan harga Rp 50.000,” terang Kompol Prio.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Atas perbuatannya kini Purwanto harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Mojoroto. Tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang No 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun penjara.(Bs/Wing)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini