Example floating
Example floating
Metropolis

Sepasang Muda Mudi, Ditangkap Polsek Plemahan Konsumsi Sabu

A. Daroini
×

Sepasang Muda Mudi, Ditangkap Polsek Plemahan Konsumsi Sabu

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Petugas unit Reskrim Polsek Plemahan di bulan Ramadan mengamankan sepasang muda mudi, yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya, adalah Davit Agus Subekti (39) warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan dan Lusiana Eka Safitri (33) warga Dusun Gebyaran Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik Susilo mengatakan, kedua pelaku diamankan, Minggu malam (10/5/2020).

Awalnya, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan melakukan penyelidikan menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika di rumah Lusiana digunakan mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah Lusiana, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan mendapati Lusiana dan Davit mengkonsumsi sabu-sabu,” ucap Aipda Andhik, Selasa (12/5/2020).