Memo, Blitar — Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar menggelar diskusi internal di kawasan Mboro, Sanankulon, pada Sabtu (31/10/2026), untuk merespons polemik dana hibah APBD Jawa Timur serta kecaman konten kreator media sosial terhadap seorang pendakwah kondang lokal.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk reaksi organisasi atas konten digital yang dinilai menyerang kehormatan pribadi pemuka agama.
Ketua GPI, Jaka Prasetya, menyatakan bahwa kritik terhadap kebijakan anggaran negara merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun harus dibatasi oleh etika agar tidak bergeser menjadi serangan personal yang memicu ketegangan sosial.
Meski demikian, GPI mengaku belum mendalami keaslian materi video yang beredar, termasuk kemungkinan manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Terkait potensi langkah hukum, Jaka menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkaji aturan formal yang mewajibkan pihak korban sendiri untuk membuat laporan pengaduan resmi.
Di tengah memanasnya perdebatan daring, akar persoalan mengenai siapa pihak pertama yang menggagas proposal dana hibah APBD tersebut masih belum terungkap secara terang.
Jaka menduga pengajuan fasilitas keagamaan itu bukan inisiatif langsung sang pendakwah, melainkan didorong oleh pihak lain.
GPI menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana publik dari APBD tetap harus dibuka seluas-luasnya oleh instansi berwenang.
Publik diharapkan dapat memisahkan antara perdebatan etika privasi di media sosial dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.












