FOTO : Mbah Musiyem janda miskin pedagang bunga makam warga Dusun Krajan RT 04 RW 02 Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom tidak masuk daftar penerima bantuan program Jalin Matra.
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Database BPS yang berisi daftar nama penerima bantuan dana bansos dari pemerintah yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) masih menjadi polemik dikalangan perangkat desa.
Pasalnya acuan baku yang digunakan BPS tersebut menurut pengakuan sejumlah kepala desa masih menggunakan data lama tahun 2011. Padahal seperti dikatakan Kepala Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom, Slamet,SH dari rentan waktu enam tahun terhitung dari penerapan data base tahun 2011 sampai tahun 2017 sudah banyak terjadi perubahan dari kelompok penerima bantuan. Mulai dari perubahan status ekonomi , perpindahan status domisili serta status penerima bantuan masih hidup apa sudah meninggal dunia .” BPS sering dilapori dari desa tapi tidak ada upaya untuk melakukan verifiikasi data,” ujar Slamet.
Akibat kurang akuratnya data base tersebut masih dikatakan kades sangat berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat.” Yang kaya dapat bantuan, yang miskin malah tidak dapat bantuan,” keluhnya.
Kalau sudah begitu yang kena dampak langsung pemerintahan desa. ” Desa sering menerima protes warga gara gara pendistribusian bantuan seperti raskin, jalin matra, PKH, BlT dan beragam jenis bansos lainnya tidak tepat sasaran,” paparnya juga.
Dari pengakuan kades tersebut ternyata ada benarnya. Tepatnya di Dusun Krajan RT 04 RW 02 Desa Sumberkepuh ada salah satu warga berstatus janda lansia miskin penjual bunga makam bernama Musiyem berumur 85 juga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan program Jalin Matra. Padahal program tersebut sasaranya adalah kelompok janda miskin. (adi)