Memo, Kediri —
Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial yang kerap dikeluhkan warga akibat data desil yang tertukar.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa pembenahan data kemiskinan harus dilakukan secara menyeluruh dengan menerapkan sistem pendekatan dari bawah (bottom-up) serta mengoptimalkan peran aktif struktur pemerintahan paling dasar, yakni Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Langkah strategis ini dinilai krusial mengingat para ketua RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil perekonomian masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan melibatkan perangkat akar rumput secara langsung, Pemkab Kediri optimistis validitas data penerima program perlindungan sosial dapat dikoreksi secara akurat sehingga tidak ada lagi warga yang berhak namun terlewat dari daftar bantuan.
“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tandas Bupati Mas Dhito dalam keterangannya di Kediri, merespons dinamika penyaluran bansos di lapangan.
Selain mengandalkan peran pengurus wilayah tingkat RT/RW, Pemkab Kediri juga memperkuat sistem verifikasi berbasis digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mengerahkan ribuan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sinergi antara pemutakhiran administrasi berbasis teknologi dan pengawasan langsung dari tingkat bawah ini diharapkan mampu mewujudkan transparansi serta keadilan distribusi bansos secara optimal di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. (Adv/Kominfo)












