Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Edy Herwiyanto Dicopot dari Jabatannya, Imbas Pemeriksaan Propam Mabes Polri

A. Daroini
×

Edy Herwiyanto Dicopot dari Jabatannya, Imbas Pemeriksaan Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
edy songkel w

Memo, Kediri — Perwira Menengah Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur, Edy Herwiyanto, resmi dicopot dari jabatannya pada Kamis (29/10/2026).

Ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati tersebut dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta terkait dugaan kasus korupsi dan pemerasan. Keputusan mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim bernomor ST/1271/X/KEP/2026.

Pencopotan jabatan Edy Herwiyanto dilakukan di tengah proses penanganan perkara yang juga melibatkan sejumlah personel kepolisian daerah.

Berbeda dengan Edy yang masih ditahan untuk pemeriksaan mendalam di Mabes Polri, empat perwira polisi lainnya—termasuk Kanit Polresta berinisial SM, Kapolsek Polres Kediri berinisial AS, perwira Polres Nganjuk, dan penyidik Tipikor Polda Jatim—telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan awal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengonfirmasi adanya tindakan tegas dan pemeriksaan terhadap jajarannya tersebut. “Sedang dalam pemeriksaan Propam Mabes,” tegas Dekananto saat memberikan keterangan mengenai status hukum jajarannya.

Meski jajaran Polda Jatim belum merinci detail materi dugaan pelanggaran, publik mengaitkan pemeriksaan pria yang akrab disapa Edy Songkel ini dengan perkara suap pengisian perangkat desa Kabupaten Kediri tahun 2024.

Kasus tersebut sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya, di mana majelis hakim memerintahkan penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh aliran dana suap yang mengalir.

Edy Herwiyanto , dihubungi Memo melalui ponselnya belum menjawab. Pesan WA yang dikirimkan Memo, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban klarifikasi. WA masih centang satu.