Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa HukumKediri

Propam Polri Periksa AKBP Edy Herwiyanto, Markas Besar Jamin Tak Ada Hak Istimewa

A. Daroini
×

Propam Polri Periksa AKBP Edy Herwiyanto, Markas Besar Jamin Tak Ada Hak Istimewa

Sebarkan artikel ini
Div Humas Polri

Memo, Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memastikan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada AKBP Edy Herwiyanto yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan kasus korupsi yang menyeret perwira menengah tersebut.

Langkah penindakan tegas ini diambil untuk menegaskan komitmen penegakan hukum internal tanpa memandang latar belakang keluarga, mengingat yang bersangkutan merupakan ayah dari Wali Kota Kediri Vinand Prameswati. Mabes Polri memastikan bahwa tidak ada ruang impunitas bagi setiap personel yang terbukti mencoreng marwah institusi melalui tindak pidana korupsi.

Mabes Polri pastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri, yang diperiksa Propam terkait kasus korupsi.

“Tidak ada perlakuan yang istimewa. Sekarang sedang lagi dalam perjalanan pemeriksaan di Divpropam,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Isir menegaskan bahwa pimpinan tertinggi kepolisian selalu memegang komitmen kuat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di internal Korps Bhayangkara.

Kendati demikian, pihak Divhumas Polri belum membeberkan secara rinci substansi maupun konstruksi perkara korupsi yang menjerat Edy Herwiyanto karena proses penyelidikan dan pendalaman masih berjalan.

“Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen untuk melakukan tindakan secara tegas,” ucap Isir.

Sebelumnya, buntut dari pemeriksaan etik dan profesionalisme ini, AKBP Edy Herwiyanto telah resmi dicopot dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditres PPA-PPO Polda Jatim.

Mutasi tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026, yang menggeser posisinya menjadi perwira menengah non-struktural guna kelancaran proses pemeriksaan lanjutan.