Memo, Surabaya — Impuls silaturahmi politik yang dilakukan Achmad Hidayat, kader DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, berakhir pada sanksi pemberhentian permanen dari keanggotaan partai. DPP PDIP resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan tertanggal 4 September 2026 setelah aksi sowan pribadinya ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo pada Juli 2026 dinilai melanggar etika dan disiplin organisasi.
Perjalanan nasib kader PDIP sowan Jokowi ini bermula saat Hidayat bertandang ke Solo usai berziarah ke Ponorogo dengan mengenakan pakaian putih netral tanpa atribut partai. Momen persahabatan yang diunggah ke media sosial tersebut berbuntut laporan pembangkangan oleh DPC PDIP Surabaya hingga berlanjut ke sidang Komite Etik dan Disiplin PDIP pada 26 Agustus 2026.
Dalam proses persidangan etik yang dipimpin Sadarestuwati, Hidayat sempat dicecar mengenai rumor kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia tegas membantah isu tersebut dan menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi murni merupakan silaturahmi pribadi antar-tokoh kebangsaan.
“Sampai saat ini belum ada dan tidak ada pembicaraan perihal itu. Wong kita itu hanya silaturahmi biasa. Lah saya ini loh siapa? Cuma kader biasa, sudah dua tahun digitu-gitukan terus,” tegas Hidayat, Minggu (13/9/2026).
Eskalasi perselisihan semakin memuncak ketika Hidayat dan beberapa koleganya secara terbuka menyuarakan tiga poin pernyataan sikap usai sidang etik. Salah satu poin utamanya mendesak DPP PDIP untuk merehabilitasi status keanggotaan Jokowi sesuai AD/ART partai, yang kian memperkuat keputusan pemecatan dari DPP.
SK pemecatan yang diterima Hidayat pada 9 September 2026 direspons dengan sikap legawa. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan berpolitik bersama PDIP, termasuk rekam jejaknya dalam memenangkan Pilkada Surabaya dan Pilgub Jatim.
“Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji. Saya legawa dan berterima kasih sekali,” pungkas Hidayat.












