MEMO | 21 Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Batang Jawa Tengah Korban pencabulan atau sodomi anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru rebana M (28) di Batang terus bertambah. Dari awal 9 korban anak, terbaru jumlah korban yang melapor resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang mencapai 21 anak.
“Kemarin ada sembilan yang melapor. Ada penambahan korban 12 korban lagi yang melapor hari ini, mereka semua korban melapor didampingi orangtuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1).
Baca Juga: Tragedi di Balik Jeruji, Kematian Misterius Tahanan Pencabulan Guncang Rutan Denpasar
Dari hasil pemeriksaan keterangan para korban diperlakukan pelecehan seksual dengan cara disodomi. Para korban tidak hanya berasal dari Proyonanggan Utara, tempat pelaku tinggal.
“Ada dua dari 12 pelapor berasal dari daerah tetangga, Proyonanggan Tengah. Informasinya, pelaku juga beraksi di wilayah Kelurahan Karangasem Selatan,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya terus mendalami keterangan para pelapor untuk disoundingkan dengan keterangan tambahan dari tersangka. Sedangkan untuk korban yang belum melapor untuk segera melapor ke polres.
Para korban bisa mengadu ke posko pengaduan yang sudah dibentuk oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkab Batang, Kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga organisasi pemuda sekitar.
Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut
“Kami minta pada lurah untuk sosialisasi atau mengimbau agar warga di sekitar rumah tersangka untuk bertanya pada anaknya. Ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban,” tandasnya












