Example floating
Example floating
Hukum

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

A. Daroini
×

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

Sebarkan artikel ini
2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

“Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” urainya.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-29 itu menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas.

Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan

“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.

 

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi