“Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” urainya.
Pria lulusan AKIP Angkatan ke-29 itu menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas.
Baca Juga: Eksklusif Kejati Ngawi Sita Aset Fantastis Mantan Anggota DPRD Ungkap Dalang Korupsi Lahan
“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.












