Example floating
Example floating
Hukum

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

A. Daroini
×

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

Sebarkan artikel ini
2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

“Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman,” urainya.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-29 itu menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas.

Baca Juga: Majelis Hakim Pertimbangkan Penglibatan Bupati dan Pejabat di Pemkab Dalam Kasus Suap Perangkat Desa di Kediri

“Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya,” terang Gun Gun.

 

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat