Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

A. Daroini
×

2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

Sebarkan artikel ini
2 Tahun Hidup Dipenjara, Mantan Bupati Sidoarjo Bebas Murni dari Lapas Porong

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyelesaikan pembinaan di Lapas I Surabaya. Sejak menghuni lapas yang terletak di Desa Kebon Agung, Porong itu, Saiful aktif di pembinaan kerohaniaan Islam.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. Menurutnya, Saiful meninggalkan lapas sekitar pukul 05.00 WIB.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya,” ujar Gun Gun, Jumat (7/1/2022).

Menurut Gun Gun, Saiful bebas setelah menjalani 2 tahun hukuman badan. Dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya, lanjut Gun Gun, karena tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini