10 Anak Jadi Korban Kekerasan seksual Guru Tari di Kota Malang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka YR (37 tahun), seorang guru tari warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, bertambah tiga orang menjadi 10 anak.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto di Malang, Selasa, mengatakan hingga saat ini secara keseluruhan ada sebanyak sepuluh korban persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap anak berusia antara 12-15 tahun.
“Ada laporan, pada saat rilis tujuh orang anak, saat ini ada tambahan tiga orang anak. Total sepuluh anak,” ujarnya.
Deny menjelaskan Polresta Malang Kota akan melakukan proses pemberkasan kasus tersebut dengan cepat agar proses hukum bisa berjalan. Saat ini, keterangan dari tambahan tiga orang anak korban tersebut akan dijadikan tambahan barang bukti.
Ia menambahkan modus yang dilakukan oleh pelaku YR terhadap tiga orang anak korban tersebut juga sama, yakni meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik.
Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta
“Modusnya sama. Biar bisa cepat memiliki keahlian menari, korban rata-rata berusia 13 tahun,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan tambahan tiga orang korban tersebut melapor kepada Polresta Malang Kota pada 21-22 Januari 2022 dan telah melakukan visum.












