Denpasar, Memo
Polisi berhasil menangkap seorang selebgram cantik di Denpasar, Bali, Jumat (17/9/2021). Penangkapan ini dilakukan, setelah wanita seksi berinisial RR itu kerap membuat konten pornografi di media sosial.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












