Example floating
Example floating
Hukum

Warga Ponorogo Jadi Target Interpol dan BNN Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Lintas Negara

A. Daroini
×

Warga Ponorogo Jadi Target Interpol dan BNN Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Lintas Negara

Sebarkan artikel ini
Warga Ponorogo Jadi Target Interpol dan BNN Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Lintas Negara

Hingga saat ini, enam awak kapal telah diamankan, empat di antaranya adalah warga negara Indonesia. BNN bersama Badan Intelijen Negara (BIN) kini tengah gencar memburu Dewi Astutik yang diyakini berada di Kamboja, menjadi target operasi lintas negara.

Operasi Intelijen Panjang Berujung Penangkapan Fantastis

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Komjen Marthinus Hukom merinci, penangkapan dua ton sabu ini merupakan hasil investigasi intelijen dan penyelidikan selama lima bulan yang intensif, dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Pada Rabu (21/5) dini hari, tim gabungan berhasil mencegat kapal MT Sea Dragon di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dus-dus tersembunyi di kompartemen khusus lambung kapal. Setelah dibongkar, terungkaplah 67 dus berwarna cokelat yang terbungkus plastik, berisi sabu dalam kemasan teh China.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Penangkapan besar ini tidak hanya mengungkap jaringan kejahatan transnasional, tetapi juga berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Total nilai barang bukti yang berhasil disita ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp 5 triliun.

Kisah Dewi Astutik dari Ponorogo ini menjadi potret suram dari fenomena kejahatan narkoba lintas negara yang terus menjadi ancaman serius. Penyelidikan dan perburuan masih terus berlanjut, dengan harapan dapat membongkar seluruh jaringan dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi