Example floating
Example floating
Hukum

Wakil Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Jatim

A. Daroini
×

Wakil Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Jatim

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Situbondo Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Jatim

Sementara itu, delapan saksi lainnya diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Mereka semua memiliki latar belakang pernah atau sedang bekerja di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, dengan inisial BJ, ES, MN, AB, J, HCB, SHP, dan NAR.

Pengembangan Kasus dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada 12 Juli 2024, KPK telah mengumumkan penetapan 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah ini. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Baca Juga: Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kedua Kalinya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka pemberi suap mencakup 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara. Penyidikan kasus ini terus bergulir untuk mengungkap peran serta pihak-pihak terkait dalam praktik korupsi dana hibah di Jawa Timur. Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Wabup Situbondo, Penanganan Korupsi Jatim