Example floating
Example floating
Jatim

Wabup Blitar penuhi panggilan polisi terkait dugaan pemalsuan surat putusan MA

A. Daroini
×

Wabup Blitar penuhi panggilan polisi terkait dugaan pemalsuan surat putusan MA

Sebarkan artikel ini
Wabup Blitar penuhi panggilan polisi terkait dugaan pemalsuan surat putusan MA

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Selasa, untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan sengketa tanah yang dilaporkan pengusaha asal Surabaya Hadi Prajitno.

“Terlapor atas nama Pak Rahmat, yakni Wakil Bupati Blitar telah mendatangi Polda Jatim dalam rangka memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik atas laporan saudara Hadi terkait adanya dugaan surat putusan palsu dari MA dan adanya penipuan uang,” kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Taufiqur Rahman.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Wabup Blitar Rahmat Santoso menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Mapolda Jatim, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Kebetulan orangnya kooperatif dan menyampaikan sesuai data yang diinginkan penyidik,” katanya.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Pemanggilan kepada Wabup Blitar Rahmat Santoso merupakan kali kedua karena pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan kesehatan.

“Pertama beliau tak bisa menghadiri karena kurang enak badan. Apabila diperlukan setelah pemeriksaan ini dilakukan pemeriksaan saksi lain yang disebutkan oleh wakil bupati dan saksi Hadi,” katanya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya