Example floating
Example floating
Hukum

Umur 60 Tahun Masih Membujang, Kakek Bejat Tiduri Bocah Disabilitas

A. Daroini
×

Umur 60 Tahun Masih Membujang, Kakek Bejat Tiduri Bocah Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Umur 60 Tahun Masih Membujang, Kakek Bejat Tiduri Bocah Disabilitas

Kepada polisi, AS mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dalam waktu 2 pekan terakhir. Ia membawa korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 3 Ribu. “Saya salah pak. Saya imingi uang Rp3 ribu,” ujar pelaku di hadapan polisi.

Kasatreskrim Polres Mandailing Natal AKP Azuar Anas mengatakan, pelaku dengan mudah membujuk korban melakukan hubungan badan lantaran korban mengidap disabilitas. “Apalagi korban dan pelaku sudah begitu akrab dan dianggap keluarga lantaran merupakan tetangga dekat,” sebutnya.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta