Example floating
Example floating
Berita Kediri

Tukang Jabel Motor, Biasa Mangkal di Pinggir Jalan, Ternyata Nyabu

×

Tukang Jabel Motor, Biasa Mangkal di Pinggir Jalan, Ternyata Nyabu

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Example 468x60
Jpeg

Kediri Memo.co.id

Widigdo Cahyo Prabowo (38) alias Yoyok, yang kesehariannya bekerja sebagi External penarikan kendaraan bermotor , warga Jln. Balowerti Gang IV Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri, diringkus Anggota Sat Reskoba Polres Kediri Kota , karena kedapatan membawa sabu – sabu saat menginap di Hotel AS di Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kota Kediri.

“Petugas berhasil meringkus Yoyok berkat informasi dari masyarakat , bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu – sabu. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan selama bebarapa hari , dan ketika tersangka masuk di Hotel AS di jln. Mayor Bismo Kota Kediri , Petugas langsung melakukan penggrebekan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu berikut pipet kaca di atas meja dalam kamar hotel tersebut ,” ungkap Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar, Kamis (2/2/17).

Dalam penggrebekan tersebut dari tangan tersangka Petugas berhasil menemukan barang bukti , 4 paket plastik klip sabu-sabu total berat 1,78 gram berikut plastik pembungkusnya dan 3 buah pipet kaca , 1 buah HP merk Blackberry warna hitam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan , tersangka kita kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena Tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu,” pungkas AKP Anwar Iskandar. (eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.