Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Transaksi Narkoba Jumat Dini Hari, Dua Pemuda Ini Dibekuk Reskrim Polsek Kota

A. Daroini
×

Transaksi Narkoba Jumat Dini Hari, Dua Pemuda Ini Dibekuk Reskrim Polsek Kota

Sebarkan artikel ini
transaksi narkoba pemuda ini dibui

transaksi narkoba pemuda ini dibui

transaksi narkoba di kediri

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

Kediri Memo.co.id

Transaksi narkoba digagalkan Polsek Kota. Anggota Sat Reskrim Polsek Kediri Kota berahsil meringkus pengedar narkoba jenis pil dobel L. Mohamad Majit alias Ajit, (23) warga Jl. Wilis Mukti,Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dan Rizky Windia Perdana (25) warga desa Magersari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.Saat sedang melakukan transaksi narkoba, Jumat (10/2/17) dini hari pukul 00.30 wib.

Baca Juga: Uang Perangkat Desa Rp 613 Juta Mengalir ke Pemkab, Kabag Umum Mustika Terseret dalam Lingkaran Aliran Uang

“Berawal ketika, pukul 00.30 wib Petugas melakukan patroli di wilayah Kelurahan Kaliombo dan melakukan razia terhadap pemuda yang sedang nongkrong.Saat Petugas melakukan razia menemukan transaksi narkoba.
Petugas langsung menangkap Majit seorang pemuda saat akan melakukan transaksi narkoba di jln.Panglima Sudirman Alun-alun Kota Kediri.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti 35 butir pil dobel L.Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya , saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 2555 butir, Petugas langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus Rizky,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo.

Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu , 2590 butir pil dobel L , 1 buah bungkus rokok Apache , 1 unit HP merk Venera hitam ,1 simcard , 1 Buah tas punggung warna coklat , 30 lembar bungkus plastik cetik dan uang Rp 385.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kediri Kota guna proses lebih lanjut, kedua tersangka kita jerat dengan
Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI no 36 tahun 2009 ttg kesehatan,” pungkas Iptu Widodo. (eko)