“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka, tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian,” tutur Danpuspom, seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, Danpuspom memberikan peringatan keras. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya oknum prajurit TNI yang terbukti membekingi atau terlibat dalam kegiatan ormas preman tersebut, maka Polisi Militer TNI yang akan turun tangan untuk memproses hukum anggotanya sesuai dengan aturan militer.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pembentukan satgas ini merupakan respons atas keresahan masyarakat dan upaya untuk menciptakan stabilitas nasional serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dalam keterangannya pada Selasa (6/5/2025), menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu sedikit pun untuk menindak tegas ormas-ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta kegiatan usaha yang sah.
Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung
Dengan sinergi antara intelijen TNI, Polri, BIN, dan Bais, diharapkan pergerakan preman berkedok ormas dapat terdeteksi lebih dini dan ditindak secara efektif. Langkah tegas TNI ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan para investor di Tanah Air. Operasi perburuan ‘pasukan siluman’ TNI ini patut untuk terus dipantau perkembangannya.












