Example floating
Example floating
Jatim

Tingkatkan Layanan SPM dan Wujudkan Kawasan Serta Perumahan Layak Huni Tahun 2025 Di Wilayah Barat, Dinas PRKP Dan Cita Karya Propinsi Jatim Gelar Rakor

×

Tingkatkan Layanan SPM dan Wujudkan Kawasan Serta Perumahan Layak Huni Tahun 2025 Di Wilayah Barat, Dinas PRKP Dan Cita Karya Propinsi Jatim Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
Pembangunan infrastruktur perumahan, Standar Pelayanan Minimal SPM, DPRKPCK Jawa Timur, perumahan dan permukiman, pembangunan infrastruktur Jawa Timur, perumahan layak huni, penyediaan perumahan korban bencana, Rakor Penerapan SPM, Permen PUPR 13 Tahun 2023, RPJMN, air minum dan sanitasi Jawa Timur
Pembangunan infrastruktur perumahan, Standar Pelayanan Minimal SPM, DPRKPCK Jawa Timur, perumahan dan permukiman, pembangunan infrastruktur Jawa Timur, perumahan layak huni, penyediaan perumahan korban bencana, Rakor Penerapan SPM, Permen PUPR 13 Tahun 2023, RPJMN, air minum dan sanitasi Jawa Timur
Example 468x60

Sementara, pada agenda nasional yang harus dicapai pada tahun 2025 untuk SPM bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memerlukan usaha yang keras, pembagian peran dan kerjasama serta sinkronisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota

“Tiap kabupaten/kota seharusnya menindaklanjutinya dengan menyusun peraturan bupati dan membuat langkah-langkah teknis, melakukan perhitungan serta evaluasi setiap tahunnya,”tutur Nyoman.

Menurutnya, semua harus sesuai amanat Permen PUPR 13 Tahun 2023, Permendagri 59 Tahun 2021 dan PP nomor 2 Tahun 2018.

Lain itu, Nyoman. Gunadi berharap dari Rakor itu, akan tercapai kesamaan pandangan terkait pencapaian SPM dalam hal kesesuaian data, dan terkumpulnya data yang menunjang dalam perhitungan SPM di Provinsi Jawa Timur.

“Capaian program itu bergantung pada kesuaian dan validitas data,”harapnya.

Dia mengingatkan pula, terwujudnya keterpaduan program dan pelaksanaan pembangunan bidang Cipta Karya dalam memenuhi target SPM, tidak hanya bergantung pada kapasitas dan kemampuan , Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,(APBN) saja, namun harus juga mengoptimalkan sumber dana APBD Kabupaten/Kota, Dana Alokasi Khusus.

“Termasuk program pemberdayaaan untuk mempercepat capaian SPM dan Rencana Pembanganan Jangka Menengah Nasional,(RPJMN),”tandas I Nyoman Gunadi.

Dari pantauan, hadir Elissyah Nur Medina, Analis Program Pembangunan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Ahmad Washil, Perencana Ahli Muda, Bagian Perencanaan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Leviana Oktavianty, selaku Subkoordinator Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Rica Fuspita, selaku Analis Kebijakan Muda pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Erisa Ardiansari, S.T., M.T. selaku Penelaah Penyehatan Lingkungan Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur; wakil dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV dan Direktur PT. Air Bersih Provinsi Jawa Timur serta Kepala Bidang di lngkup Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta karya Provinsi Jawa Timur. (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.