Example floating
Example floating
Home

Terungkap! Buronan E-KTP Paulus Tannos Akhirnya Ditangkap di Singapura, Ini Langkah KPK Selanjutnya

Avatar
×

Terungkap! Buronan E-KTP Paulus Tannos Akhirnya Ditangkap di Singapura, Ini Langkah KPK Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

Penangkapan Paulus Tannos dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK. Sebagai Direktur PT Sandipala Arthaputra, Tannos terlibat dalam proyek pengadaan E-KTP bersama konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Ia telah menjadi buronan sejak 19 Oktober 2021 setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019.

Selain Paulus Tannos, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam pengembangan kasus ini, yakni mantan Direktur Utama PNRI Isnu Edhi Wijaya, mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis IT Penerapan E-KTP, Husni Fahmi.

Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta

Paulus Tannos terakhir kali dipanggil oleh KPK pada 24 September 2021 sebelum akhirnya menjadi buronan internasional. Dengan keberhasilannya ditangkap, masyarakat kini menunggu langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik.

 

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup