Kasus pembunuhan dan mutilasi di Ciamis, Jawa Barat, menggemparkan publik dengan tersangka yang dikabarkan memiliki utang hingga ratusan juta rupiah. Tersangka tersebut, yang berinisial Tarsum, mengakui perbuatannya namun sulit untuk memberikan keterangan kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Otak Pembacokan Jaksa Deli Serdang Diringkus, Wadan Inti Ormas Jadi Tersangka
Kisah Pembunuhan dan Utang: Tersangka Tarsum di Ciamis
Seorang tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis, Jawa Barat, disebutkan memiliki utang yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Menurut kesaksian yang diperoleh, memang ada kewajiban pembayaran yang melebihi Rp100 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat dimintai konfirmasi pada hari Senin.
Baca Juga: Sadis! Pria Ini, Rencanakan Pembunuhan Calon Istri dari Kediri, Usai Ditagih Janji Pernikahan
“Dana tersebut merupakan pinjaman untuk modal usaha sebelumnya dan juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tambahnya.
Meski begitu, Joko menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus menyelidiki tentang utang yang dimiliki oleh tersangka. Hal ini dikarenakan, menurut Joko, tersangka sulit untuk diajak berkomunikasi dan memberikan keterangan.
Baca Juga: Kepala BNPB Sebut Bencana Sumatera Cuma Ramai di Medsos, Hakim MK Sedih dan Minta Evaluasi Pati TNI
Joko juga menyebutkan bahwa tersangka, yang berinisial Tarsum, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada hari itu juga untuk mengetahui kondisinya.












