“Saat ini keterangan yang diperoleh masih belum pasti, sulit untuk berkomunikasi dengannya, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan hari ini,” katanya.
Kejadian pembunuhan ini telah mengejutkan penduduk Desa Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada hari Jumat. Setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya, Tarsum mengangkut potongan tubuh korban itu keliling desa.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Tarsum langsung diamankan setelah kejadian tersebut. Saat ini, kepolisian telah menetapkan Tarsum sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
“Dia telah ditahan dan mengakui perbuatannya membunuh istrinya,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal.
Misteri Pembunuhan dan Utang Terungkap: Tersangka di Ciamis Mengaku Membunuh Istrinya
Tarsum, tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan memiliki utang yang besar, mencapai ratusan juta rupiah. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Ciamis, Joko Prihatin, utang tersebut merupakan hasil dari pinjaman untuk modal usaha sebelumnya dan kebutuhan keluarga.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami tentang utang tersangka yang sulit diajak berkomunikasi. Tarsum juga direncanakan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisinya. Meskipun Tarsum telah mengakui perbuatannya membunuh istrinya dan ditahan oleh pihak kepolisian, kasus ini masih menyimpan misteri yang perlu diungkap.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












