Example floating
Example floating
BirokrasiPeristiwaSehat Bugar

Terobosan Kontroversial! DPR Minta Ganja Dilegalkan untuk Kesehatan Masyarakat!

Avatar
×

Terobosan Kontroversial! DPR Minta Ganja Dilegalkan untuk Kesehatan Masyarakat!

Sebarkan artikel ini
Terobosan Kontroversial! DPR Minta Ganja Dilegalkan untuk Kesehatan Masyarakat!

MEMO, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mendukung revisi Undang-Undang Narkotika untuk mengakomodir penggunaan ganja dalam bidang kesehatan.

Ia menyoroti perlunya perubahan pada aturan yang melarang penggunaan narkotika golongan 1 untuk keperluan kesehatan. Inilah alasan mengapa masyarakat mendesak adanya perubahan tersebut.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Anggota Komisi III DPR RI Mendorong Revisi UU Narkotika

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyampaikan bahwa masyarakat mengharapkan revisi Undang-Undang Narkotika agar ganja dapat dimanfaatkan untuk keperluan kesehatan. Ia juga menyoroti peraturan yang ada saat ini.

Menurutnya, Pasal 8 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009 harus mengalami perubahan. Terutama dalam penjelasan terkait larangan penggunaan narkotika golongan 1 untuk keperluan kesehatan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Permintaan Masyarakat: Ganja Dapat Digunakan untuk Keperluan Kesehatan

Ia berharap agar aturan tersebut direvisi sehingga narkotika golongan 1 dapat digunakan untuk keperluan kesehatan dengan syarat-syarat tertentu yang diatur.

Arsul mengungkapkan bahwa saat ini narkotika golongan 1 tidak diizinkan untuk digunakan dalam bidang kesehatan. Namun, dalam praktiknya, beberapa produk kesehatan masih menggunakan bahan narkotika.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur