Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Nganjuk

Terlilit Angsuran Tak Bertuan Puluhan Juta, Warga Gondang Cari Keadilan, Dua Lembaga Independen Intens Himpun Fakta Hukum

Mulyadi Memo
×

Terlilit Angsuran Tak Bertuan Puluhan Juta, Warga Gondang Cari Keadilan, Dua Lembaga Independen Intens Himpun Fakta Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG20260728161606 scaled

Dijelaskan Rikwan juga bahwa kematian adik kandungnya tercatat pada bulan Pebruari 2024 silam. Pasca itu, semua sisa angsuran seluruhnya dibebankan kepada ahli waris almarhum ( Moh Khoirul Arifin ) yang masih berstatus bujang.

” Jumlah angsuran yang sudah saya bayar sebanyak 31 angsuran dengan total angsuran sebesar Rp 47 juta atau sudah melebihi pinjaman pokok,” imbuhnya juga.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Diinformasikan juga bahwa dengan kejadian yang menimpa Rikwan Setiabudi seperti itu ternyata memantik perhatian dari kalangan lembaga independen di Kabupaten Nganjuk. Diantaranya LSM FAAM dan lembaga independen Badan Reclasseering Indonesia atau yang dikenal sebagai Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).

Hasil analisa Amanu, banyak kejanggalan yang dilakukan BRI terkait penyelesaian hutang piutang di BRI Unit Gondang. Diantaranya soal asuransi jiwa untuk almarhum ( Moh.Khoirul Arifin ) tidak dikeluarkan dengan alasan dalam perjanjian hutang piutang tidak ada.
Tapi anehnya ketika diminta bukti perjanjianya masih disembunyikan.

Kejanggalan lainnya masih kata Amanu yaitu soal ahli waris. Sebenarnya Rikwan ( kakak kandung almarhum) sesuai aturan waris dalam persoalan ini tidak bisa dikatakan ahli waris. Karena statusnya saudara kandung. Sementara almarhum belum berkeluarga.

Satu lagi untuk diketahui lebih lanjut ditegaskan Amanu bahwa Rikwan tidak pernah menikmati uang hasil utang piutang yang diajukan adik kandungnya. Tapi oleh pihak BRI tetap diklaim sebagai ahli waris menyamping.

” Bukti bukti kejanggalan Ini akan kita buat bahan laporan ke lembaga pengawas independen perbankan yaitu Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) dan jalur hukum perdata,” tegas Amanu.

Dengan fakta seperti ini lebih jauh dikatakan Amanu sangat disayangkan . Karena BRI adalah bank tertua di Indonesia berdiri sejak tahun 1895 oleh Raden Bro Aria Wirjaatmadja dengan slogan seakan akan pro rakyat. Tapi realitanya hanya sekedar slogan.

Namun sayangnya masih kata Amanu kenapa slogan BRI sering berubah ubah.
Mulai tahun 1995 slogannya ” BRI Besar Bersama Rakyat . Di tahun 2005 berubah menjadi ” BRI Melayani Dengan Setulus Hati ” . Dan slogan BRI terbaru di tahun 2025 berubah lagi menjadi ” Satu Bank Untuk Semua “.

Sementara saat wartawan memo.co.id menghubungi pihak BRI di Unit Gondang untuk mengklarifikasi persoalan ini belum ada respon. (Adi)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini