Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Surabaya

Pungli SWK Kalijudan Terkuak Lagi Wali Kota Eri Rombak Total Tata Kelola

A. Daroini
×

Pungli SWK Kalijudan Terkuak Lagi Wali Kota Eri Rombak Total Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Pungli SWK Kalijudan Terkuak Lagi Wali Kota Eri Rombak Total Tata Kelola

MEMO, Surabaya – Baru sepekan lalu kasusnya ditutup. Pungli SWK Kalijudan Terkuak Lagi Wali Kota Eri Rombak Total Tata Kelola. Borok serupa muncul lagi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menemukan dugaan pungutan liar di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Kalijudan, Kamis (23/7/2026). Lokasi yang sama, modus yang mirip.

Temuan itu ia bongkar sendiri lewat akun media sosial pribadinya. Dalam video yang diunggah, sejumlah pedagang blak-blakan mengaku diminta setoran jutaan rupiah supaya bisa menempati stan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Bayar Rp5,1 Juta dalam Sepekan, Padahal Gratis

Salah satu pedagang perempuan buka suara. Ia mengaku ditawari lapak di SWK Kalijudan setelah tempat usahanya sebelumnya kena gusur. Tawaran itu terdengar menolong. Tapi ada syaratnya.

Dalam tempo satu pekan, ia diminta menyetor “Rp5,1 juta” untuk bisa mendapatkan stan tersebut.

Padahal, menurut Eri, aturannya jelas: pedagang cuma perlu menanggung biaya operasional seperti listrik, air, dan kebersihan. Tak ada tarikan lain buat menempati lapak.

Bukan yang Pertama, Sudah Berulang Kali

SWK Kalijudan ini memang jadi langganan sorotan. Usut punya usut, dugaan pungli di lokasi yang sama sebelumnya juga sempat viral. Pada 18 Juli lalu, calon pedagang dikabarkan diminta membayar sewa stan sekitar Rp5 juta plus biaya pendaftaran Rp100 ribu.

Eri sempat turun langsung, menegaskan larangan praktik sewa berlapis, dan memerintahkan seluruh uang muka yang sudah ditarik dikembalikan ke pedagang.

Empat hari berselang, laporan warga melalui hotline “Lapor Cak Eri” kembali membongkar pungutan serupa. Lagi-lagi, uang pedagang dipastikan dikembalikan.

Kini, di pekan yang sama, modusnya terulang lagi dengan angka yang berbeda.

Lurah Tak Dijatuhi Sanksi, Ini Alasannya

Menariknya, meski kasus terus berulang, Eri memutuskan tidak mencopot Lurah Kalijudan.

Alasannya sederhana. Sang lurah dinilai sudah bergerak cepat, memanggil pihak terkait, turun langsung ke lapangan, hingga melaporkan temuan tersebut ke atasan meski akhirnya tak sanggup menuntaskan sendiri.

“lurah sudah memanggil dan turun” jadi pertimbangan utama Eri untuk tidak menjatuhkan sanksi, sekaligus memastikan uang pedagang tetap kembali utuh.

Bandingkan dengan kasus SWK Tambak Wedi beberapa waktu lalu. Di sana, Lurah Tambak Wedi, Muchamad Yusufian, yang baru sembilan bulan menjabat, harus dicopot karena dinilai lalai mengawasi praktik serupa hingga pedagang ditarik dana sampai Rp4 juta.

Rombak Total, Pengelolaan Ditarik ke Pemkot

Karena kasusnya terus berulang di beberapa titik, mulai dari Tambak Wedi, Kalijudan, sampai kini merambah ke SWK Tandes, Pemkot Surabaya akhirnya mengambil langkah lebih besar.

Bukan cuma soal kembalikan uang, tapi rombak sistem dari akarnya.

Pengelolaan seluruh SWK yang selama ini kerap melibatkan paguyuban, kini ditarik penuh dan dikembalikan sepenuhnya ke tangan Pemerintah Kota lewat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag).

Langkah ini sekaligus jadi penegasan bahwa tidak ada pihak mana pun, termasuk paguyuban pedagang, yang boleh memanfaatkan celah untuk menarik pungutan di luar ketentuan resmi.

Eri pun mengajak warga tak ragu melapor bila menemukan indikasi pungli serupa di fasilitas milik Pemkot lainnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini