Jakarta, Memo
Ferdy Sambo dan Putri, terdakwa kasus pembunuhan berencana, seakan dipaksa membayangkan jika anak anaknya dibunuh dan ditembak dengan cara keji, sebagaimana yang dilakukan para terdakwa. Hal itu disampaikan Samuel saat menghadiri persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Mengenai perkembangan yang ada, Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Simanjuntak, menginginkan agar terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengerti perasaan kehilangan seorang anak.
Hal itu disampaikan Samuel saat menghadiri persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Saat ditanya majelis hakim terkait keinginan menyampaikan pesan, Samuel langsung menyatakan ingin berbicara kepada para terdakwa.
Dia kemudian meminta kepada majelis hakim agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka maskernya. Keinginan tersebut langsung dikabulkan hakim dan meminta keduanya untuk melepas masker.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah












