Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Terdakwa Pembunuhan Berencana, Sambo dan Putri, Dipaksa Bayangkan Anak anaknya Jika Dibunuh dan Ditembak

A. Daroini
×

Terdakwa Pembunuhan Berencana, Sambo dan Putri, Dipaksa Bayangkan Anak anaknya Jika Dibunuh dan Ditembak

Sebarkan artikel ini
Terdaksa Pembunuhan Berencana, Sambo dan Putri, Dipaksa Bayangkan Anak anaknya Jika Dibunuh dan Ditembak

Jakarta, Memo

Ferdy Sambo dan Putri, terdakwa kasus pembunuhan berencana, seakan dipaksa membayangkan jika anak anaknya dibunuh dan ditembak dengan cara keji, sebagaimana yang dilakukan para terdakwa. Hal itu disampaikan Samuel saat menghadiri persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kronologi Proyek Urugan Misterius Tanpa Konrak di Tempat Pembuangan Akhir Wilongo Madiun

Mengenai perkembangan yang ada, Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Simanjuntak, menginginkan agar terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengerti perasaan kehilangan seorang anak.

Hal itu disampaikan Samuel saat menghadiri persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Baca Juga: Bantahan Mantan Wali Kota Madiun Maidi Soal Ancaman Pecat Kepala Dinas di Kasus Korupsi CSR

Saat ditanya majelis hakim terkait keinginan menyampaikan pesan, Samuel langsung menyatakan ingin berbicara kepada para terdakwa.

Dia kemudian meminta kepada majelis hakim agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka maskernya. Keinginan tersebut langsung dikabulkan hakim dan meminta keduanya untuk melepas masker.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Menyeret Nama Plt Bupati Lisdyarita