Akibat kejadian tersebut, kantor desa serta sejumlah rumah warga mengalami pemadaman listrik selama beberapa jam. Kondisi ini pun memicu keluhan tambahan dari masyarakat.
Sorotan publik semakin menguat lantaran lokasi droping bantuan berada di wilayah yang diketahui terdapat pengurus Partai Gerindra, termasuk Ketua PAC setempat. Meski demikian, Bagas menegaskan bahwa lokasi penurunan becak bukanlah milik pengurus partai.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
“Lahannya milik warga, biasa digunakan untuk penjemuran gabah. Memang di sekitar lokasi itu ada pengurus Gerindra, tapi lahannya bukan milik partai,” katanya.
Terkait jumlah bantuan, kriteria penerima manfaat, hingga mekanisme pengusulan, pemerintah desa mengaku sama sekali tidak mengetahui. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bantuan tersebut mencapai ratusan unit untuk seluruh wilayah Kabupaten Blitar, namun penurunannya justru dilakukan di Desa Karangsono.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan
“Kami tidak tahu siapa penerimanya, siapa pengusulnya, dan siapa yang menyalurkan. Katanya ratusan untuk seluruh kabupaten, tapi kenapa dropingnya di Karangsono. Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Bagas menegaskan, jika bantuan tersebut benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat, seharusnya dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan pemerintah desa yang memiliki data serta memahami kondisi sosial warga.
Baca Juga: Dari Emansipasi ke Prestasi: PERWOSI Blitar Hidupkan Semangat Kartini Lewat Futsal
“Kalau tanpa koordinasi resmi seperti ini, wajar jika muncul dugaan politisasi bantuan dan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum memperoleh konfirmasi resmi maupun keterangan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blitar terkait kegiatan droping bantuan becak tersebut.**












