Blitar, Memo.co.id
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Blitar kembali memunculkan sejumlah catatan serius dari DPRD. Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengungkap adanya kegiatan yang tiba-tiba muncul di RAPBD meski tidak tercantum secara spesifik dalam dokumen KUA-PPAS—dokumen dasar yang seharusnya menjadi pijakan penyusunan anggaran.
Baca Juga: Menang jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi Sentil Dugaan “Cawe-Cawe” Pemkot
“Ada kegiatan yang sifatnya di KUA-PPAS belum muncul secara spesifik, tetapi justru muncul di RAPBD. Ini akan kita konsultasikan dahulu,” ujar Syahrul.
Syahrul menegaskan pembahasan tidak akan dilanjutkan sebelum ada kepastian bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam penyusunan anggaran. DPRD ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan untuk menghindari persoalan administratif maupun hukum.
Baca Juga: Didemo MAKI dan Aktivis, Pencalonan Eks Napi Korupsi Ketua KONI Kota Blitar Tuai Penolakan Keras
“Kalau itu tidak ada masalah, boleh dilanjutkan,” katanya.












