Example floating
Example floating
Peristiwa

Sosialisasikan Perwali, Kapolres Kediri Kota bersama Walikota Kediri

A. Daroini
×

Sosialisasikan Perwali, Kapolres Kediri Kota bersama Walikota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Kegiatan perekonomian agar tetap berjalan di tengah situasi pandemi wabah corona, Pemerintah Kota Kediri menerbitkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan Perdagangan. Hal ini juga dilakukan guna mempercepat penanganan corona virus disease 2019.

Sosialisasi tentang Perwali tersebut disampaikan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, didampingi Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana, Asisten Administrasi umum Chevy Ning Suyudi serta Kepala Disbudparpora yang sekaligus merangkap sebagai Plt Kepala Disperdagin Nur Muhyar kepada seluruh pemilik usaha yang ada di Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Ruang lingkup yang diatur dalam perwali no. 16 tahun 2020 ini meliputi pengendalian kegiatan, penindakan dan partisipasi masyarakat.

Beberapa point dalam perwali tersebut diantaranya :

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

1. Tempat bioskop, game store, karaoke serta tempat hiburan sejenis dan tempat wisata wajib menutup sementara selama pemberlakuan Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 di daerah;

The post Sosialisasikan Perwali, Kapolres Kediri Kota bersama Walikota Kediri appeared first on Memo Kediri |.