Dokumen Siluman: Sebelum para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dilantik menduduki jabatannya, mereka diwajibkan menandatangani selembar surat pernyataan pengunduran diri bermaterai. Anehnya, surat tersebut sengaja dikosongkan pada bagian kolom tanggal.
Surat tanpa tanggal inilah yang menjadi “bom waktu” psikologis. Dokumen siluman ini disimpan langsung di laci meja kerja bupati melalui kendali ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Jika ada Kepala Dinas atau pejabat pengadaan yang menolak menarik upeti (commitment fee) dari para kontraktor arisan, bupati tinggal membubuhkan tanggal pada surat tersebut, dan sang pejabat otomatis terdepak dari kursinya.
Aliran Uang Panas: Memotong Anggaran Dinas Demi Gaya Hidup
Tekanan struktural ini membuat para birokrat lokal bergerak layaknya penagih utang bagi kepentingan sang bupati. Sebanyak 16 kepala OPD dipatok target ambisius: mengumpulkan total Rp5 miliar uang tunai dari para bos kontraktor yang masuk dalam sistem arisan proyek.
Berdasarkan pelacakan aliran dana (follow the money) yang dilakukan penyidik, dana sebesar Rp2,7 miliar berhasil dieksekusi dan mengalir ke lingkaran dalam Gatut Sunu. Konsekuensi dari setoran gila-gilaan ini sangat fatal bagi publik:
Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Peternak Ayam Tulungagung Tolak Ekspansi Korporasi Global
Pemotongan Anggaran Internal: Beberapa dinas terpaksa menyunat anggaran operasional dan pelayanan publik hingga 50% demi memenuhi kuota setoran bupati.
Kualitas Infrastruktur Merosot: Untuk menutupi commitment fee yang disetor ke bupati, para kontraktor terpaksa mengurangi spesifikasi material bangunan pada proyek jalan dan RSUD.
Baca Juga: Benang Kusut SK Kepala Sekolah Tulungagung di Balik Bayang-Bayang Korupsi
Sisi ironis dari investigasi ini bermuara pada barang bukti yang disita KPK. Di saat ruang publik dan infrastruktur Tulungagung dikorbankan, uang hasil perasan arisan proyek tersebut justru menjelma menjadi barang-barang pemuas gaya hidup pribadi, termasuk tumpukan sepatu mewah lansiran jenama internasional ternama, Louis Vuitton.
Kini, ruang pemeriksaan Polda Jatim menjadi saksi bisu runtuhnya kartel arisan tersebut. Satu per satu direktur perusahaan dipanggil membeberkan isi dokumen proyek mereka di hadapan penyidik. KPK mengirimkan pesan jelas: arisan telah usai, dan saatnya seluruh aktor intelektual membayar “tagihan” hukumnya.












